Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Ekonomi
Pengertian
Sistem
Istilah
“system” berasal dari kata “systema” yang berasal dari bahasa “Yunai”, yang
dapat diartikan sebagai : Keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.
Menurut
Chester A.Bernard, Sistem adalah suatu kesatuan yang terpadu secara “holistic”,
yang didalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki
cirri dan batas tersendiri.
Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem
Ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur tentang kehidupan ekonomi masyarakat
dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran. Sedangkan
menurut Dumairy (1996), Sistem Ekonomi adalah suatu system yang mengatur serta
menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam
suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannnya pula bahwa suatu system
ekonomi tidaklah harus berdir sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah,
pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. System ini juga sistem
yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya
baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar
antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana
cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
2. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum
Orde Baru
Berikut ini macam-macam Sistem Ekonomi :
A. Sistem Ekonomi Pasar Liberal/Kapitalis
Sistem
liberal kapitalis adalah sistem dimana warga negara diberi kebebasan untuk
menetukan kegiatan ekonominya sesuai keahlian yang dimiliki orang tersebut dan
dikembangkan secara bebas dengan sumber daya yang ada.
Ciri-ciri Dari Sistem Ekonomi Liberal Kapitalis :
1. Masyarakat Diberi Kebebasan.
Maksud: Setiap apa yang dilakukan oleh masyarakat tidak dibatasi
oleh pemerintah. Masyakat juga diberi kebebasan untuk bersuara dan memilih.
2. Pemerintah Tidak Ikut Campur
Tangan.
Maksud : Sesuatu hal yang dilakukan oleh masyarakat pemerintah
tidak peduli/ikut campur tangan.
3. Masyarakat Terbagi Menjadi Dua
Golongan.
Maksud : Masyarakat umum terbagi menjadi golongan penguasa/
kalangan atas dan golongan rakyat kecil/miskin.
4. Timbul Persaingan Dalam Masyarakat.
Maksud : Masyarakat saling bersaing dalam kegiatan ekonomi.
5. Pasar Merupakan Dasar Setiap
Tindakan Ekonomi.
Maksud : Apa yang dilakuakan di pasar merupakan suatu tindakan
ekonomi.
6. Biasanya Barang-barang Produksi
yang Dihasilkan Bermutu Tinggi.
Maksud : Kegiatan ekonomi yang dilakuakan untuk mewujudkan sesuatu
barang yang bermutu/berkualitas tinggi.
B. Sistem Ekonomi Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Sistem perekonomian etatisme/sosialis merupakan perekonomian yang
menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan
ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata, pemerintah harus ikut campur
dalam perekonomian.
Dasar yang digunakan dalam system ekonomi etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut system ekonomi etatisme/ sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi sosialis terencana adalah:
Dasar yang digunakan dalam system ekonomi etatisme/sosialis adalah ajaran Karl Max, dimana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut system ekonomi etatisme/ sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.
Secara umum karakteristik dari sistem ekonomi sosialis terencana adalah:
a. Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
b. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
c. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
d. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
e. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara
b. Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.
c. Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.
d. Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.
e. Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara
C. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan
dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling
berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Ciri
Dari Sistem Ekonomi Campuran:
1. Merupakan
gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
2. Barang
modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
3. Pemerintah
dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan
fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
4.
Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran
akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan
ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
D. Perbedaan Berbagai Sistem Ekonomi
Sosialisme
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Campuran
|
|
Kepemelikan
Sumber Daya
|
Pemerintah
|
Swasta
|
Pemerintah dan
swasta
|
Harga
|
Pemerintah
|
Mekanisme pasar
|
Pemerintah bisa
mengintervensi
|
Persaingan
|
Tertutup
|
Terbuka/Bebas
|
Terbuka bagi
industri swasta
|
Kepemilikan
Individu
|
Tidak ada (sangat
kecil)
|
Ada
|
ada
|
3. Sistem Perekonomian Indonesia
A. Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara RI, sudah
banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu yang telah merumuskan bentuk
perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun
diskusi kelompok.
Seperti Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa
dasar perekonomian Indonesia yang sesuai cita-cita tolong menolong adalah
koperasi namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi
koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu,
Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Amerika tahun 1949, menegaskan
bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
Menurut UUD 1945, sistem perekonomian Indonesia tercantum dalam
pasal-pasal 23, 27, 33 & 34. Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki
ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993):
o Hak milik
perorangan diakui dan pemanfaatnnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
o Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak,
dikuasai oleh negara.
o Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
o Bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
o Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
o Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
o Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
o Fakir miskin
serta anak terlantar, dipelihara oleh pemerintah.
Sistem perekonomian di Indonesia sangat menentang adanya sistem Free
Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando) dan Monopoli,
karena sistem ini memang tidak sesuai dengan sitem ekonomi yang dianut
Indonesia (bertentangan).
Free Fight Liberalism adalah sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme adalah suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli: adalah suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
Free Fight Liberalism adalah sistem kebebasan usaha yang tidak terkendali, sistem ini dianggap tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia dan berlawanan dengan semangat gotong-royong yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 33, dan dapat mengakibatkan semakin besarnya jurang pemisah antara yang kaya dengan yang miskin.
Etatisme adalah suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan. Keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan juga dapat mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk dapat berkembang dan bersaing sehat.
Monopoli: adalah suatu bentuk pemusatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi pancasila, ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga memberi corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan pada masa orde baru.
B. Sistem
Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan
idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena
itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar
pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem
ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
·
Pada sistem
demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah
maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu,
negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
C. Perkembangan
Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Sistem ekonomi yang dianut oleh suatu bangsa itu berbeda-beda. Hal
ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti
halnya indonesia, Sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda
dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara- negara
lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana
seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada
pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem
ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi
sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa
Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan
hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku
di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde
Baru hingga sekarang.
Awal Orde Baru diwarnai
dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir seluruh sektor kehidupan, tidak
terkecuali sektor ekonom. Rehabilitasi ini terutama ditunjukkan untuk:
A. Membersihkan segala aspek
kehidupan sisa0sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
B. Menurunkan dan
mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya
proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
REFERENSI:
http://ireneaulia.blogspot.com/2012/03/menentang-adanya-sistem-free-fight.html
thank you very much for your appreciated :)
BalasHapus