kana nishino

Sabtu, 19 Maret 2016

Perbedaan Bursa Efek Di Dunia dan Informasi Mengenai IFAC &IASB

Nama Kelompok :
Lia Khoirunnisa (24212187)
Masitoh Sjari R (24212474)
Zulfah Qadariyah (28212036)

3 Bursa Efek di Dunia
Bursa Efek Indonesi (BEI) / Indonesia Stock Exchange (IDX)
Ketentuan Pelaporan Keuangan :
Perusahaan yang tercatat wajib menyampaikan laporan keuangannya secara berkala yang meliputi laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan intern. Komponen-kompenen penyajian laporan keuangan tahunan sebagai berikut :
Neraca
Laporan Laba Rugi
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Arus Kas
Catatan Atas Laporan Keuangan
Bursa Efek London (LSE)
Ketentuan Pelaporan Keuangan :
Laporan Direksi
Neraca
Laporan Laba Rugi
Laporan Arus Kas
Laporan Total Keuntungan dan Kerugian Yang Diakui
Catatan Atas Laporan Keuntungan
Laporan Auditor
Bursa Efek Tokyo (TSE)
Ketentuan Pelaporan Keuangan :
Neraca
Laporan Laba Rugi
Proposal Atas Penentuan Penggunaan Laba Ditahan
Skejul Pendukung
Perbandingan : Berdasarkan analisis diatas, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara aturan pada masing-masing bursa efek dalam mengatur ketentuan pelaporan keuangan emiten, serta dengan entitas-entitas yang ada dalam lingkup ketigas Bursa Efek Dunia meski begitu masih dalam batasan yang telah ditetapkan standar internasional.
Informasi Mengenai IFAC & IASB
IFAC (Internal al Federation of Accountants)
Organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara dan mewakili lebih dari 2,5juta orang akuntan.
Didirikan pada tahun 1997.
Memiliki misi : untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi kepentingan umum.
Memiliki 4 standar independen.
IASB (International Accounting Standar Board)
Merupakan badan pembuat standar sektor swasta yang independen.
Didirikan pada tahun 1973boleh organisasi akuntansi profesional di 9negara dan direstrukturasi pada tahun 2001.
Bertanggung jawab untuk pengembangan dan diundangkannya Standar Pelaporan Keuangan Internasional (SAK).
Mendukung Intenational Public Sector Accounting Standars Board (IPSASB), yang bertanggung jawab untuk mengembangkan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSASBs).

Sumber : www.academia.edu