Peran Sektor Luar Negri
Pada Perekonomian Indonesia
1. PERDAGANGAN
ANTAR NEGARA
Perdagangan
antar negara atau sering disebut dengan persagangan internasional merupakan
suatu kegiatan pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain
yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Hubungan
kerja sama dalam bentuk perdagangan ini sangat dibutuhkan semua Negara, karena
tidak semua negara menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhakan rakyatnya.
Maka negara tersebut butuh melakukan hubungan internasional, negara melakukan
ekspor impor barang.
Manfaat dari perdagangan
internasional ini adalah:
1. Dapat
memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
2. Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
3. Memperluas pasar hasil produksi
4. Meningkatkan devisa
5. Meningkatkan teknologi
Faktor-faktor
yang mendorong perdagangan internasional adalah:
1. Untuk memenuhi
kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
2. Keinginan
untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
3. Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4. Adanya
kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk
menjual produk tersebut
5. Adanya
perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil
produksi dan adanya keterbatasan produksi
6. Adanya kesamaan
selera terhadap suatu barang
7. keinginan
untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
8. Terjadinya
era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan
hidup sendiri
Alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain dalam kehidupan
ekonominya :
1. Karena
tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh komoditi yang
dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus
di lakukan impor dari negara yang memproduksi komiditi yang dibutuhkan.
2. Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri.
3. Karena
adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
mengolah sumber daya ekonomi, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan
produksi untuk barang yang sama.
4. Sebagai
salah satu cara membina persahabatan, kerjasama, dan kepentingan-kepentingan
politik lainnya.
5. Dapat
mendatangkan tambahan keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan
spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan
keuntungan berbanding.
A. Peranan Perdagangan
Luar Negeri Bagi Pembangunan Ekonomi Indonesia
Salah satu hal yang dapat dijadikan
motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore
menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade
as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan
internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut
atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan
(2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang
berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor
sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika
perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal
antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan
teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi
langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard,
2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor,
akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan
ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu
jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi
barang tersebut di negara importir.
Kemungkinan itu didasarkan dengan
melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan
biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di
negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya
transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor
akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard,
2004).
B. kebijaksanaan
Perdagangan Luar Negeri dari Pelita ke Pelita Berikutnya
Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Menjadi landasan awal pembangunan masa
Orde Baru.Tujuan Pelita I adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus
meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan tahap berikutnya.Sasarannya adalah
pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan lapangan
kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk
mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian,
karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret
1979)
Sasaran utama Pelita II ini adalah
tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana, mensejahterakan rakyat,
dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan Pelita II dipandang cukup berhasil.
Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelaksanaan
Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
A. Pemeratan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.
B. Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi.
C. Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis.
Dengan titik berat pembangunan adalah
pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
1. Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan
2. Pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan
pembagian pendapatan
4. Pemerataan
kesempatan kerja
5. Pemerataan
kesempatan berusaha
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunankhususnya bagi generasi muda dan
kaum perempuan
7. Pemerataan
penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan
Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Titik berat Pelita IV ini adalah sektor
pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan mesin industry sendiri. Dan di tengah berlangsung pembangunan pada
Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi di resesi. Untuk mempertahankan
kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah mengeluarkan keijakan moneter dan
fiskal.
Pelita V (1 April 1989 sampai 31 Maret
1994)
Titik beratnya terdapat pada sektor
pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada
posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi
perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan.
Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
Pelita VI (1 April 1994 sampai 31 Maret
1999)
Titik berat pada Pelita VI ini ditekankan
pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian, serta
peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.Sektor ekonomi
dipandang sebagai penggerak pembangunan. Namun pada periode ini terjadi krisis
moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena
krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian
telah menyebabkan proses pembangunan terhambat, dan juga menyebabkan runtuhnya
pemerintahan Orde Baru.
2. HAMBATAN
PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Dalam kegiatan perdagangan internasional
(antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan
internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang
membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering
muncul dalam perdagangan internasional.
A. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata
uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan
kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan
menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan
dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda.
Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang
negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan
demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya
perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
B. Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya
kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika
sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan
rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit
bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang
kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang
bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
C. Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada
saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan
mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara
tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi,
seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima
pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic
transfer atau menggunakan L/C.
D. Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap
negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak
ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh
karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi
barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk
impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga
mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor.
Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
E. Hambatan Tarif
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri
tertentu yang akan memasuki suatu negara. Tarif sendiri ditentukan dengan
jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar
bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yakni :
v Tarif Ad-volarem
Tarif yang besar kecilnya ditetakan
berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
v Tarif
spesifik
Tarif
yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah
komoditi import tertentu.
F. Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu,
kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami
kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
G. Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar
negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi
masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai
tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu
komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff,
tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya.
Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system
perekonomian amerika.
Bentuk –
bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor - impor,
antara lain:
A. Tarif
atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom
duties) terhadap barang-barang yang melewati batas kenegaraan. Tarif
dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain:
v Bea ekspor, pajak atau bea yang
dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
v Bea transit, pajak
yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan
ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
v Bea impor, pajak yang
dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara
tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
v Uang jaminan impor, persyaratan
bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang
tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan
dilakukan.
B. Kuota
Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat
diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar
dan menaikkan harga produknya.
C. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah
untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah
dari rakyat.
D. Exchage
Control
Biasanya, negara – negara yang
menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini
memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah
volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
E. State
Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah
dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
F. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu
barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri
maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik
Dumping, yaitu antara lain:
v Barang-barang
yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
v Memperkenalkan suatu
produk dalam negeri ke negara lain.
v Berebut pasar luar
negeri.
Hambatan perdagangan
mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya
hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen
mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea – bea.
3. NERACA
PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA
Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment)
adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara
lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan
dan neraca modal.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1.
Transaksi
debit
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus
uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi
negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan
devisa.
2.
Transaksi
kredit
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus
uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga
transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi
cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum
tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran
tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar
negeri.
Sejak tahun 1988/1989 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor
secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8
miliar pada tahun 1988/1989 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/1993 (lihat
Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan
ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$
24,8 miliar pada tahun 1992/1993. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non
migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi
dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam
cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun,
atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun
1992/1993.
Sementara itu, peranan ekspor non migas
dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan
sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan
ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada
tahun 1990/1991 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun
1992/1993.
4. Peran Kurs Valuta Asing
Pasar valuta asing( foreign exchange market, forex) atau disingkat valasmerupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang
memperdagangkanmata uang suatu
negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang
melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara
berkesinambungan. Nilai Kurs Valuta Asing mempunyai peranan penting dalam proses
kelancaran lalu lintas pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan
pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain.
Setiap negara mempunyai mata uang yang
berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara
lain dinamakan valuta asing. Kurs valuta asing sering diartikan
sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus
dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing
(dolar). Masalah
kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan
dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani
perbedaan mata uang dimasing-masing negara. Apabila sesuatu barang
ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar
antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran
tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat
perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai
inilah yang sering disebut kurs (exchange rate).
Kurs valuta asing seringkali
mengalami perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan
ini disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh,
pada tanggal 31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar
Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai
rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Suatu
nilai mata uang asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara
umum, untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs
bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan.
Sebab - sebab perubahan
permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
v Perubahan
selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia
menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang
asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
v Perubahan iklim
investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin
aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk,
yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
v Perubahan tingkat
inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan
komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan
adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang
yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya
penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
v Iklim
investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik
(aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi
banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai
rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Mata uang asing dapat diperjualbelikan.
Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer.
Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs
beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual
mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank
apabila membeli mata uang asing.
Apabila kita perhatikan di tempat-tempat
penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs
belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan.
Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan
kurs beli.
REFERENSI: