kana nishino

Selasa, 05 November 2013

BAB 2 : Ekonomi Koperasi #

Pengaruh Kemitraan Usaha Terhadap Kinerja Usaha Pada UsahaKecil Dan Menengah (UKM) Dan Koperasi Di Kabupaten Jeneponto Sulawasi Selatan
Saparuddin M*
Basri Bado**
BAB II

I.                  METODE PENELITIAN
Penelitian ini menganalisis mengenai pengaruh kemitraan usaha dalam aspek : akses pemasaran, pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, akses permodalan serta keterkaitan manajemen pengelolaan usaha dan organisasi terhadap kinerja usaha finansial dan kinerja usaha non finansial pada usaha kecil menengah. Obyek penelitian sebagai variabel bebas (independent Variable) adalah kemitraan usaha antara koperasi dengan usaha besar atau dengan lembaga ekonomi lainnya.Obyek penelitian yang merupakan variabel terikat (dependent variable) adalah kinerja usaha finansial dan kinerja usaha non finansial.Unit populasi dalam penelitian ini sebanyak 19 koperasi yang telah bermitra usaha dengan perusahaan besar atau lembaga ekonomi lainnya dari tahun 2007-2010 di Kabupaten Jeneponto.
Dalam penelitian ini digunakan metode survey, sedangkan teknik pengambilan data dengan cara sensus, yaitu penelitian yang mengambil informasi dari responden tanpa proses sampling dan pengumpulan data menggunakan daftar pertanyaan yang telah terstruktur dalam bentuk kuesioner, serta data sekunder yang diperoleh dari instansi pemerintah daerah yang terkait.
Secara struktural, hubungan antar variabel penelitian dapat digambarkan sebagai berikut :


            Populasi dalam penelitian ini adalah usaha kecil menengah dan koperasi yang ada di Kabupaten Jeneponto yang telah mengadakan kemitraan usaha dengan perusahaan besar atau lembaga ekonomi lainnya dalam jangka waktu antara tahun 2007 sampai dengan tahun 2010. Data terakhir menurut kantor Badan Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jeneponto (Agustus 2011) usaha kecil menengah termasuk koperasi yang telah mengadakan Kemitraan usaha dari tahun 2007 sebanyak 21 unit usaha. Oleh karena itu populasi yang diteliti sebanyak 21 usaha kecil menengah dan koperasi, karena satuan pengamatan memungkinkan diambil secara keseluruhan, maka teknik yang digunakan adalah sensus.
            Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Jalur (Path Analysis).Analisis jalur (Path Analysis) digunakan untuk mengetahui pengaruh langsung dan pengaruh tidak langsung kemitraan usaha terhadap kinerja usaha, dan juga hubungan diantara variabel independen baik secara simultan maupun secara parsial.

II.               HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Pengujian Sub Hipotesis Penelitian
Sub hipotesis yang akan diuji adalah Pengaruh kemitraan usaha yang mencakup 4 Sub variabel yakni : Akses Pemasaran, Pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia, akses permodalan dan keterkaitan manajemen pengelolaan usaha dan organisasi berpengaruh terhadap kinerja usaha finansial dan kinerja usah non finansial.
Dari hasil perhitungan dengan menggunakan metode analisis jalur (path anlysis) maka pengujian keempat sub variabel tersebut dapat dirangkum pada Tabel berikut ini:

Tabel Hasil Pengujian sub hipotesis (Pengujian Secara Parsial)

Dari hasil pengujian ke empat sub hipotesis seperti yang tampak pada Tabel di atas, maka dapat diinterpretasikan hasil pengujian variabel-variabel kemitraan usaha berpengaruh secara parsial terhadap kinerja usaha finansial dan kinerja usaha non finansial sebagai berikut:
Sub Hipotesis Pertama Pengaruh Kemitraan usaha dalam aspek Akses Pemasaran (X1) terhadap Kinerja usaha Finansial (Y1 ) dan Kinerja Usaha Non Finansial : Hasil analisis jalur menunjukkan bahwa kemitraan usaha pada sub variabel Akses Pemasaran berpengaruh positif terhadap kinerja usaha finansial sebesar 0,2671atau 26,71%, dan berpengaruh positif terhadap kinerja usaha non finansial sebesar 0,2021 atau 20,21%. Hasil uji hipotes ternyata keduanya menunjukkan t hitung lebih besar dari ttabel berarti H0 ditolak dan H1 diterima, dan ada pengaruh positif signifikan kemitraan usaha dalam aspek akses pemasaran terhadap kinerja usaha finansial dan kinerja usaha non finansial di Kabupaten Jeneponto.
Hasil analisis tersebut mengindikasikan bahwa akses pemasaran dari program kemitraan usaha memberikan peranan nyata terhadap peningkatan kinerja usaha pada usaha kecil menengah dan koperasi di kabupaten Jeneponto. Nilai positif dari analisis jalur tersebut bermakna bahwa semakin mudah usaha kecil menengah dan koperasi terakses ke pasar maka akan semakindapat meningkatkan kinerja usahanya.
Dari hasil pengujian hipotesis tersebut didukung oleh Kaplan dan Norton dalam Sotjipto (1997:21) yang mengemukakan bahwa untuk mengukur kinerja sebuah perusahaan ada beberapa aspek yang menjadi ukuran, salah satu aspeknya adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh pelanggan (customer) yang dilihat penguasaan pasar.
Dalam penguasaan pangsa, maka perusahaan harus menyusun sebuah strategi untuk membangun akses pasar dan informasi pasar akan yang akan berdampak pada meningkatnya nilai tambah sebagai hasil akhir dari timbulnya transparansi mengenai jumlah, kualitas, harga dari produk yang dihasilkan. Upaya-upaya yang dilakukan untuk membangun akses pasar dalam kemitraan usaha menurut Hafsah (1999: 176) antara lain adalah :

1.     Pengembangan pasar internasional melalui promosi, lobby, penyebaran informasi,
 mengikuti expo, termasuk menjalin hubungan bermitra usaha dengan perusahaan
 distributor internasional.
2.      Pengembangan pasar domestik melalui temu koordinasi, temu usaha, promosi dan
 lainnya.
3.      Pengembangan informasi produk, database komoditi dagangan yang prosfektif
 dan jasingan pasar melalui penyebarluasan brosur, mengembangakan database
 komoditi yang dapat diakses oleh pelaku agribisnis diseluruh Indonesia dan
 internasional.

Sub Hipotesis 2 Pengaruh Kemitraan usaha dalam aspek Pembinaan dan Pengembangan SDM terhadap Kinerja Usaha Finansial dan Non Finansial : Hasil Analisis koefisien jalur menunjukkan bahwa Aspek pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berpengaruh positif terhadap terhadap kinerja finansial (Y1) sebesar = 0,30175 atau 30,17%, dan berpengaruh positif terhadap kinerja usaha non finansial sebesar 0,20912 atau 20,91%. Hasil uji hipotes ternyata keduanya menunjukkan t hitung lebih besar dari ttabel berarti H0 ditolak dan H1 diterima, dan ada pengaruh positif signifikan kemitraan usaha dalam aspek pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia signifikan berpengaruh terhadap kinerja usaha finansial dan kinerja usaha non finansial di Kabupaten Jeneponto.

Hal tersebut memberikan indikasi bahwa bahwa kemitraan usaha dalam aspek pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia memberikan peranan nyata terhadap peningkatan kinerja usaha pada usaha kecil menengah dan koperasi di Kabupaten Jeneponto. Artinya semakin baik pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia pada usaha kecil menengah dan koperasi, semakin positif kinerja usaha bagi usaha kecil menengah dan koperasi, atau sebaliknya semakin kurang pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia yang dilakukan melalui kemitraan usaha, maka akan semakin menurun kinerja usaha bagi usaha kecil menengah dan koperasi di kabupaten Jeneponto.
Hal ini menujukkan bahwa peningkatan kinerja usaha bagi usaha kecil menengah dan koperasi sangat terkait dengan kualitas sumber daya manusia yang dimilikinya.Salah satu upaya yang dilakukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusianya adalah melalui pendidikan dan pelatihan yang bebermitra usaha dengan perusahaan mitra (perusahaan besar).
Dari temuan tersebut seiring dengan Marco Sumampow (1997: 20) yang menyatakan bahwa perkembangan bisnis atau kinerja suatu usaha tidak dapat dipsahkan dari perkembangan kualitas sumber daya manusianya.Perusahaan yang ingin meningkatkan kinerjanya harus mempunyai komitmen terhadap pengembangan kualitas sumber daya manusia.Hal ini berarti berarti investasi sumber daya manusia melalui pelatihan harus mendapatkan perioritas tinggi di perusahaan/organisasi agar pengetahuan, keterampilan dan kemampuan sumber daya manusia tidak menjadi uasng (absolute).
Demikian juga dikemukakan oleh Adi Sasono (2001:12) yang menyatakan menyatakan bahwa sedikitnya terdapat 5 (lima) desain dan strategis yang harus ditempuh dalam penguatan dan peningkatan kinerja Usaha Kecil Menengah dan Koperasi, salah satunya adalah pembinaan dan peningkatan sumber daya manusia yang dimilikinya.
Keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kemitraan sangat ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusianya terutama dalam menerapkan strategi bisnis yang telah ditetapkan. Dengan kata lain keberhasilan kemitraan akan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku utama kemitraan. Kemampuan untuk menguasai teknologi, manajemen, informasi pasar dan lain sebagainya sangat berkaitan erat dengan faktor manusianya.
            Pilihan strategi untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia bagi usaha kecil menengah dan koperasi merupakan alternatif terbaik dalam mengurangi kegagalan pelaksanaan kemitraan. Keberhasilan dalam menerapkan strategi ini akan berdampak langsung pada makin membaiknya kinerja bagi usaha kecil menengah dan koperasi. Oleh karena itu peningkatan kinerja usaha akan bermuara pada makin meningkatnya nilai tambah yang diperoleh usaha kecil menengah dan koperasi dalam melaksanakan kemitraan usaha dengan perusahaan besar.
Sub Hipotesis 3 Pengaruh Kemitraan usaha dalam aspek Akses Permodalan terhadap Kinerja Usaha Finansial dan Non-Finansial : Nilai koefisien jalur kemitraan usaha dalam aspek akses permodalan (X3) berpengaruh positif terhadap kinerja usaha finansial (Y1) sebesar = 0,11136 atau sebesar 11,13% dan berpengaruh positif terhadap kinerja usaha non finansial (Y2) sebesar = 0,198 atau sebesar 19,8%. Hasil uji hipotes ternyata keduanya menunjukkan t hitung lebih besar dari ttabel berarti H0 ditolak dan H1 diterima, dan ada pengaruh positif signifikan kemitraan usaha dalam aspek akses permodalan signifikan berpengaruh positif terhadap kinerja usaha finansial dan kinerja usaha non finansial di Kabupaten Jeneponto.
Hal tersebut memberikan indikasi bahwa bahwa kemitraan usaha dalam aspek akses permodalan memberikan peranan nyata terhadap peningkatan kinerja usaha pada usaha kecil menengah dan koperasi di Kabupaten Jeneponto. Artinyasemakin mudah usaha kecil menengah dan koperasi terakses kepada sumber-sumber permodalan melalui kemitraan usaha, maka akan semakin cenderung meningkatkan kinerja usahanya. Sebaliknya semakin kurang terakses kepada sumber permodalan maka akan berdampak kepada menurunnya kinerja usaha usaha pada usaha kecil menengah dan koperasi di kabupaten Jeneponto.
Sub Hipotesis 4 Pengaruh Kemitraan usaha dalam aspek Keterkaitan Manajemen Pengelolaan Usaha dan Organisasi Terhadap Kinerja Usaha Finansial dan Non-Finansial : Dari hasil analisis jalur menunjukkan bahwa aspek keterkaitan manajemen pengelolaan usaha dan organisasi (X4) berpengaruh positif sebesar = 0,14986 atau 14,98% dan hasil uji hipotesis ternyata menunjukkan bahwa thitung lebih kecil daripada ttabel berarti H0 ditolak dan H1 diterima, ternyata tidak ada pengaruh yang positif dari aspek keterkaitan manajemen pengelolaan usaha terhadap kinerja usaha finansial pada usaha kecil menengah dan koperasi di kabupaten Jeneponto. Hasil analisis jalur tersebut mengindikasikan bahwa aspek keterkaitan manajemen pengelolaan usaha dan organisasi tidak memberikan peranan yang nyata terhadap perubahan kinerja usaha finansial pada usaha kecil menengah dan koperasi di Kabupaten Jeneponto, akan tetapi nilai positif dari analisis jalur bermakna bahwa semakin baik hubungan keterkaitan manajemen pengelolaan usaha dan organisasi, maka akan semakin berpengaruh terhadap peningkatan kinerja usaha finansial pada usaha kecil menengah dan koperasi di Kabupaten Jeneponto.
Hasil analisis jalur juga tampak bahwa aspek keterkaitan manajemen pengelolaan usaha berpengaruh positif sebesar 0,34171 atau sebesar 34,17% terhadap kinerja usaha non finansial, hasil uji hipotesis menunjukkan t hitung lebih besar dari ttabel, berarti H0 ditolak dan H1 diterima, dan ada pengaruh positif signifikan kemitraan usaha dalam aspek keterkaitan manajemen pengelolaan usaha dan organisasiterhadap kinerja usaha non finansial di Kabupaten Jeneponto.
Hasil analisis tersebut mengindikasikan bahwa adanya aspek keterkaitan manajemen pengelolaan usaha dan organisasi dapat memberikan peranan yang nyata terhadap kinerja usaha non finansial, artinya semakin baik keterkaitan manajemen usaha dan organisasi yang terjalin dalam kemitraan usaha akan semakin meningkatkan kinerja usaha non-finansial, sebaliknya semakin kurang keterkaitan manajemen pengelolaan usaha dan organisasi akan semakin menurunkan kinerja usaha non-finansial pada usaha kecil menengah dan koperasi di kabupaten Jeneponto.
Berdasarkan rangkuman hasil pengujian hipotesis diketahui bahwa peningkatan kinerja usaha finansial dan kinerja usaha non finansial pada usaha kecil menengah dan koperasi di Kabupaten Jeneponto di pengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah adanya bermitra usaha dalam bentuk bermitra usaha dengan perusahaan besar dan lembaga-lembaga ekonomi dan non ekonomi lainnya. Bermitra usaha dalam bentuk bermitra usaha tersebut dapat membantu usaha kecil menengah dan koperasi dalam aspek kemudahan untuk dapat terakses ke pasaran, adanya bermitra usaha dalam pembinaan dan pengembangan potensi sumber daya manusia yang dimiliki oleh usaha kecil dan koperasi, serta adanya kemudahan untuk dapat terakses kepada sumber-sumber permodalan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar