Efektifkah
Penutupan Jala Protokol Di Jakarta Untuk Mengurangi Kemacetan Dan Kecelakaan
Kendaraan roda dua sejak kemarin resmi tidak bisa melintas di
Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Dari pantuan redaksi, sepanjang rute
tersebut arus kendaraan sepi. Namun, pemandangan berbeda justru terlihat di
sepanjang kanan kiri Jalan Thamrin Sudirman.
Sebut saja Jalan Tanah Abang, area yang menjadi salah satu rute
altenatif pengendara motor itu semakin penuh akibat penumpukan kendaraan motor
serta parkir liar.
Pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Kebon Kacan, Jalann
Kampung Bali, Jalan Abdul Muis, Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Agus Salim.
Ribuan kendaraan tampak sesak memenuhi jalan alternatif itu akibat motor
dilarang melintas di Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seolah
tak bisa melakukan apa-apa. Kepala Dinas Perhubungan DKI, Muhammad Akbar justru
meminta masyarakat menyesuaikan diri dengan kebijakan ini.
"Masyarakat memang perlu beradaptasi, perlu waktu mereka
menyesuaikan diri dan merencanakan perjalanannya dengan baik," ujarnya di
Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
Ia berjanji akan menambah petugas patroli untuk mengurai kemacetan
di rute alternatif tersebut. Ia mengklaim jejeran petugas yang terlihat oleh
pengendara akan memberi efek takut dan memaksa masyarakat taat pada aturan.
Kata Akbar, ia telah menerjunkan 110 petugas Dishub dan 100
petugas Satpol PP untuk mengamankan patroli sepanjang kebijakan ini
dilaksanakan. Selain itu, Pemprov DKI juga menggandeng 1.700 petugas dari
kepolisian.
Namun menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai
larangan sepeda motor melintas Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat
Jakarta, tidak efektif dan diskriminatif.
Ketua KPBB Ahmad Safrudin di Jakarta, Kamis, mengatakan selain
masih ada jalur alternatif yang sejajar dengan dua jalan protokol tersebut yang
bisa digunakan pengendara sepeda motor, aturan tersebut juga dinilai tidak adil
terhadap kendaraan jenis lain.
"Masih ada jalur alternatif yang sejajar dengan Jalan Thamrin
dan Medan Merdeka Barat, yaitu Jalan Fachruddin lanjut ke Jalan Tanah Abang
Timur. Artinya, pengguna sepeda motor tidak beralih ke angkutan umum melainkan
mencari jalan alternatif," kata Ahmad Safrudin.
Pria yang kerap disapa Puput itu menuturkan, meski larangan
tersebut dinilai tak akan efektif menyelesaikan masalah kemacetan dan
pemborosan BBM, tetapi aturan itu paling tidak bisa mengurangi kesemrawutan
lalu lintas di jalan protokol.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar