kana nishino

Minggu, 15 Februari 2015

Efektifkah Penutupan Jala Protokol Di Jakarta Untuk Mengurangi Kemacetan Dan Kecelakaan

Efektifkah Penutupan Jala Protokol Di Jakarta Untuk Mengurangi Kemacetan Dan Kecelakaan


Kendaraan roda dua sejak kemarin resmi tidak bisa melintas di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Dari pantuan redaksi, sepanjang rute tersebut arus kendaraan sepi. Namun, pemandangan berbeda justru terlihat di sepanjang kanan kiri Jalan Thamrin Sudirman.

Sebut saja Jalan Tanah Abang, area yang menjadi salah satu rute altenatif pengendara motor itu semakin penuh akibat penumpukan kendaraan motor serta parkir liar.

Pemandangan serupa juga terlihat di Jalan Kebon Kacan, Jalann Kampung Bali, Jalan Abdul Muis, Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Agus Salim. Ribuan kendaraan tampak sesak memenuhi jalan alternatif itu akibat motor dilarang melintas di Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Mengetahui hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI seolah tak bisa melakukan apa-apa. Kepala Dinas Perhubungan DKI, Muhammad Akbar justru meminta masyarakat menyesuaikan diri dengan kebijakan ini.

"Masyarakat memang perlu beradaptasi, perlu waktu mereka menyesuaikan diri dan merencanakan perjalanannya dengan baik," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).

Ia berjanji akan menambah petugas patroli untuk mengurai kemacetan di rute alternatif tersebut. Ia mengklaim jejeran petugas yang terlihat oleh pengendara akan memberi efek takut dan memaksa masyarakat taat pada aturan.

Kata Akbar, ia telah menerjunkan 110 petugas Dishub dan 100 petugas Satpol PP untuk mengamankan patroli sepanjang kebijakan ini dilaksanakan. Selain itu, Pemprov DKI juga menggandeng 1.700 petugas dari kepolisian.

Namun menurut Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai larangan sepeda motor melintas Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Jakarta, tidak efektif dan diskriminatif.

Ketua KPBB Ahmad Safrudin di Jakarta, Kamis, mengatakan selain masih ada jalur alternatif yang sejajar dengan dua jalan protokol tersebut yang bisa digunakan pengendara sepeda motor, aturan tersebut juga dinilai tidak adil terhadap kendaraan jenis lain.

"Masih ada jalur alternatif yang sejajar dengan Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat, yaitu Jalan Fachruddin lanjut ke Jalan Tanah Abang Timur. Artinya, pengguna sepeda motor tidak beralih ke angkutan umum melainkan mencari jalan alternatif," kata Ahmad Safrudin.

Pria yang kerap disapa Puput itu menuturkan, meski larangan tersebut dinilai tak akan efektif menyelesaikan masalah kemacetan dan pemborosan BBM, tetapi aturan itu paling tidak bisa mengurangi kesemrawutan lalu lintas di jalan protokol.

REFERENSI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar