kana nishino

Minggu, 15 Februari 2015

Kebijakan Tiket Pesawat Murah

Kebijakan Tiket Pesawat Murah

Jika selama ini maskapai penerbagan yang beroperasi di indonesia menawarkan Low Cost Carrier (LCC) yang berdampak pada melonjaknya penumpang pesawat dari tahun kertahun maka pada tahun 2015 ini diperkirakan tidak akan ada lagi tiket murah/tiket promosi yag ditawarkan penyedia jasa penerbanganhal ini disebabkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sudah menandatangani peraturan tarif batas bawah Tiket penerbangan. Kebijakan tersebut diharapkan membuat maskapai lebih peduli terhadap aspek keselamatan penumpangnya.

Hal tersebut dilakukan agar perawatan dan prosedur keselamatan maskapai penerbangan berjalan dengan baik.
"Intinya di dalam memberikan batas bawah supaya kita punya jaminan maintenence terakomodasi dengan baik," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata, Rabu (7/1/2015).

Dengan dikeluarkannya kebijakan tarif dasar bawah atau tarif terendah layanan maskapai penerbangan maka otomotis semua perusahaan penerbangan di indonesia seperti Garuda,Lion, Sriwijaya dl.l harus mengikuti peraturan kementrian perhubungan tersebut .

Dengan demikian dapat dipastikan persaingan jasa penerbangan yang selama ini menawarkan tiket murah atau promosi tidak akan ditemukan lagi karena adanya standarisasi penetapan harga terendah jasa layanan tiket penerbangan (tarif dasar bawah).

Memang tak bisa dipungkiri kebijakan ini dilakukan untuk lebih menekankan kepada pihak jasa penerbangan lebih memprioritaskan keselamatan penumpang dibandingkan dengan aspek mengejar keuntungan semata, namun disisi lain kebijakan ini tentunya juga akan berdampak pada masing masing maskapai penerbangan khususnya maskapai yang masih berlum terlalu berkembag secara pesat.

Selain itu diperkirakan penumpang pesawat akan mengalami penurunan akibat dampak naiknya harga tiket khususnya dikelas ekonomi ,padahal selama ini kebanyakan penumpang pesawat penerbangan domestic berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawa yang memilih maskapai yang menawarkan tiket murah.

Namun demikian masalah yang terbesar yang dihadapi kementerian perhubungan pada saat ini adalah memperbaiki sistem carut marutnya penerbangan di indonesia, seperti ramai diberitakan media bahwa tragedy kecelakaan peswat air asia QZ8501 yang terbang dari surabaya kesingapura oleh kementrian perhubungan dianggap illegal namun disisi laing pihak singapura menyatakan legal? Semoga saja masalah penerbangan ini bisa diselesaikan dan para mafia-mafia penerbangan bisa dipecat yang sengaja mempermainkan prosedur dan sistem yang ada demi mengaruk keuntungan.

Kebijakan Kementerian Perhubungan terkait penghapusan tiket pesawat murah kembali mendapatkan kritik.  Kali ini sebuah kritik disampaikan oleh Pusat Kajian Trisakti (Pusaka). Sebuah lembaga yang mendukung Joko Widodo dan Jusuf Kalla tersebut menyampaikan bahwa kebijakan tersebut tidaklah tepat.

Pusat Kajian Trisakti menyarankan agar Kementerian Perhubungan tidak perlu ikut campur dalam menentukan harga tiket pesawat. Fahmi Habsyi menyebutkan, daripada mengurusi hal ini Menhub lebih baik mengurusi birokrasi Kemenhub yang dinilai korup.

“Jadi yang dibenahi itu mafia murah di Kemenhub,  bukan harga murah tiket pesawat. Jaka Sembung makan ikan, gak nyambung Mas Jonan,” sindir Fahmi Habsyi terkait penghapusan tiket pesawat murah oleh Kemenhub.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Nawir Messi, mengatakan tidak ada korelasi antara rendahnya harga tiket dengan faktor keselamatan penerbangan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan pesawat. Seperti alasan yang disebutkan Menteri Jonan ketika memutuskan kembali menerapkan kebijakan tarif batas bawah tiket penerbangan.

“Terjadinya kecelakaan pesawat itu tidak ada hubungannya dengan harga tiket murah. Coba cek dulu di internal birokrasi Kementerian Perhubungan dan otoritas bandara, ada faktor kelalaian yang menyebabkan kecelakaan atau tidak? Jadi bukan persoalan tiket murah,” ujar Nawir, Rabu (7/1/2015).

REFERENSI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar